Jum'at, 09 Oktober 2026 Kat : Berita Desa

PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA GEGELANG DITUTUP, DUA KANDIDAT SIAP BERSAING PADA PILKADES 2026

PENDAFTARAN BAKAL CALON KEPALA DESA GEGELANG DITUTUP, DUA KANDIDAT SIAP BERSAING PADA PILKADES 2026

GEGELANG, LOMBOK BARAT – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, resmi berakhir pada Rabu, 7 Oktober 2026. Hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat hanya dua orang bakal calon yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gegelang Tahun 2026.

Kedua bakal calon tersebut adalah H. Husnu Muktar, yang merupakan petahanan (incumbent) atau kepala desa yang sedang menjabat, serta Zaenul Basri, yang turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran, perhatian masyarakat kini tertuju pada tahapan Pilkades selanjutnya yang akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Gegelang, Nurti, S.Pd.I, menyampaikan harapannya agar seluruh rangkaian pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

Ia juga berharap seluruh pihak, baik para bakal calon, tim pendukung, maupun masyarakat, dapat menjaga suasana yang kondusif serta mengedepankan semangat persaudaraan selama proses demokrasi di tingkat desa berlangsung.

“Harapan kami, Pilkades Desa Gegelang Tahun 2026 ini dapat berjalan dengan baik, aman, dan lancar tanpa menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, menghormati perbedaan pilihan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” demikian harapan Ketua Panitia Pilkades Gegelang.

Menurutnya, perbedaan pilihan dalam sebuah kontestasi politik merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut hendaknya tidak menjadi alasan untuk memecah belah hubungan kekeluargaan dan persaudaraan yang selama ini terjalin di tengah masyarakat Desa Gegelang.

Pilkades bukan sekadar ajang untuk memilih pemimpin desa, tetapi juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, menjaga persatuan, serta bersama-sama menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat terlaksana secara transparan, jujur, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga proses pemilihan dapat memperoleh kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gegelang, Samsul Hadi, S.Pd, menegaskan pentingnya peran seluruh unsur penyelenggara dalam mengawal pelaksanaan Pilkades agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai unsur kelembagaan desa yang memiliki peran dalam penyelenggaraan Pilkades di tingkat desa, BPD berharap seluruh tahapan dapat berlangsung secara tertib, transparan, demokratis, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Pilkades merupakan momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin desa ke depan. Karena itu, kami berharap seluruh tahapan dilaksanakan sesuai aturan, dengan mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan tanggung jawab. Kami juga mengajak seluruh bakal calon, tim pendukung, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta kondusivitas Desa Gegelang,” ungkapnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas wilayah, Pilkades Desa Gegelang Tahun 2026 diharapkan menjadi pesta demokrasi yang damai, bermartabat, dan mampu mempererat persatuan masyarakat.

Demokrasi boleh berbeda pilihan, tetapi persaudaraan dan persatuan masyarakat Desa Gegelang harus tetap menjadi yang utama.

Penulis : Mardan
Dilihat : 57
Belum ada komentar
Form Komentar
Artikel Lainnya

Komentar Terbaru

Statistik Penduduk

Statistik Pengunjung

Pengunjung Hari Ini 18
Pengunjung Kemarin 20
Pengunjung Minggu Ini 2134
Pengunjung Bulan Ini 13235
Total Pengunjung 70.365
IP Address
Browser