Beranda Berita Desa BPD Desa Gegelang Sampaikan Laporan Kinerja Tahun Anggaran 2025
Gegelang – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gegelang, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, melaksanakan kegiatan Penyampaian Laporan Kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi BPD kepada masyarakat Desa Gegelang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gegelang dan dihadiri oleh Kepala Desa Gegelang beserta perangkat desa, anggota BPD, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader pemberdayaan masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Ketua BPD Desa Gegelang dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa laporan kinerja ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas BPD kepada masyarakat atas pelaksanaan tugas selama Tahun Anggaran 2025.
Selama tahun 2025, BPD Desa Gegelang telah melaksanakan berbagai tugas dan fungsi, antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama pemerintah desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, BPD juga aktif memfasilitasi berbagai kegiatan musyawarah desa, seperti Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta pembahasan program-program prioritas yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Gegelang.
Dalam forum tersebut, dipaparkan pula berbagai capaian dan rekomendasi BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pada tahun-tahun berikutnya. Rekomendasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Desa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta efektivitas pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Gegelang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Desa dan BPD selama ini. Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis dan kolaboratif antara kedua lembaga merupakan salah satu kunci keberhasilan pembangunan desa.
Penyampaian Laporan Kinerja BPD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya laporan tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai pelaksanaan tugas dan fungsi BPD serta memberikan masukan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, BPD Desa Gegelang berkomitmen untuk terus meningkatkan peran dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa dalam mendukung terciptanya pemerintahan desa yang demokratis, aspiratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Form Komentar